Sertifikat Produksi Alat Kesehatan
ZENMED+ akhirnya memperoleh ijin produksi pertanggal 13 Oktober 2017 dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan No. FK.01.02/VI/547/2017. Pihak Manajemen dengan ini mengucapkan banyak terima kasih dan dukungan semua pihak sehingga sertifikat ijin produksi ini bisa terbit dan membantu mewujudkan pembuatan produk implan dalam negeri berkualitas internasional.